Tutorial Cryptohero Lengkap Bahasa Indonesia | Cryptocurrency Indonesia

sekretariat

Nama : Dr. H. Enjang Mulyana, M.Si
NIP. 19621229 198703 1 007


Tugas Pokok :

Melaksanakan sebagian tugas Kepala Dinas Perhubungan lingkup kesekretariatan.

Fungsi :

1. Sekkretariat dipimpin oleh seorang sekretaris
2. Sekretaris mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian tugas kepala dinas perhubungan linngkup kesekretariatan.
3. Untuk melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud, mempunyai fungsi sebagai berikut :
  • Pelaksanaan penyusunan rencana kegiatan kesekretariatan.
  • Pelaksanaan pelayanan atministratif kesekretariatan dinas yang meliputi administrasi umum dan kepegawaian, keuangan dan program.
  • Pelaksaan pengkoordinasian penyelenggaraan tugas-tugas bidang
  • Pembinaan , monitoring, evaluasi dan laporan kegiatan kesekretariatan.




Kasubbag Umum dan Kepegawaian



Drs.Makmur Situmorang M.Si
NIP. 19630916 199303 1 005

  1. Sub bagian Umum dan Kepegawaian dipimpin oleh seorang Kasubbag.
  2. Kasubbag Umm dan Kepegawaian mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian tugas Sekretaris lingkup umum dan kepegawaian.
  3. Untuk melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud, Kasubbag Ummum dan Kepegawaian mempunyai fungsi :
    • Penyusunan bahan rencana dan program pengelolaan lingkup administrasi umum dan kepegawaian.
    • Pengelolaan administrasi umum yang melipukti pengelolaan naskah dinas, penataan kearsipan Dinas, penyelenggaraan kerumahtanggaan Dinas, pengelolaan perlengkapan dan administrasi perjalanan dinas.




Kasubbag Keuangan dan Program


Drs. HASANUDIN, S.Sos, M.M
NIP. 19630919 198810 1 001

  1. Sub Bagian Keuangan dan Program dipimpin oleh seorang Kasubbag.
  2. Kasubbag Keuangan dan Program mempuyai tugas pokok melaksanakan sebagian tugas Sekretaris lingkup keuangan dan program.
    • Penyusunan rencana dan program pengelolaan administrasi keuangan dan program kerja Dinas.
    • Pelaksanaan pengelolaan administrasi keuangan meliputi kegiatan penyusunan rencana, penyusunan bahan, pemrosesan, pengusulan dan pengelolaan data anggaran, koordinasi penyusunan anggaran, koordinasi pengelola dan pengendalian keuangan dan menyusun laporan keuangan Dinas.
    • Pelaksanaan pengendalian program meliputi kegiatan penyusunan rencana, penyusunan bahan, pemprosesan, pengusulan dan pengelolaan data kegiatan dinas, koordinasi penyusunan rencana dan program dinas serta koordinasi pengendalian program.
    • Evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kegiatan pengelolaan administrasi keuangan dan program kerja Dinas.

Komentar