|
Nama : Dr. H. Enjang Mulyana, M.Si
NIP. 19621229 198703 1 007
|
Tugas Pokok :
Melaksanakan sebagian tugas Kepala Dinas Perhubungan lingkup kesekretariatan.
Fungsi :
1. Sekkretariat dipimpin oleh seorang sekretaris
2. Sekretaris mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian tugas kepala dinas perhubungan linngkup kesekretariatan.
3. Untuk melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud, mempunyai fungsi sebagai berikut :
- Pelaksanaan penyusunan rencana kegiatan kesekretariatan.
- Pelaksanaan pelayanan atministratif kesekretariatan dinas yang meliputi administrasi umum dan kepegawaian, keuangan dan program.
- Pelaksaan pengkoordinasian penyelenggaraan tugas-tugas bidang
- Pembinaan , monitoring, evaluasi dan laporan kegiatan kesekretariatan.
Kasubbag Umum dan Kepegawaian
|
Drs.Makmur Situmorang M.Si
NIP. 19630916 199303 1 005 |
|
- Sub bagian Umum dan Kepegawaian dipimpin oleh seorang Kasubbag.
- Kasubbag Umm dan Kepegawaian mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian tugas Sekretaris lingkup umum dan kepegawaian.
- Untuk melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud, Kasubbag Ummum dan Kepegawaian mempunyai fungsi :
- Penyusunan bahan rencana dan program pengelolaan lingkup administrasi umum dan kepegawaian.
- Pengelolaan administrasi umum yang melipukti pengelolaan naskah dinas, penataan kearsipan Dinas, penyelenggaraan kerumahtanggaan Dinas, pengelolaan perlengkapan dan administrasi perjalanan dinas.
Kasubbag Keuangan dan Program
|
Drs. HASANUDIN, S.Sos, M.M
NIP. 19630919 198810 1 001 |
|
- Sub Bagian Keuangan dan Program dipimpin oleh seorang Kasubbag.
- Kasubbag Keuangan dan Program mempuyai tugas pokok melaksanakan sebagian tugas Sekretaris lingkup keuangan dan program.
- Penyusunan rencana dan program pengelolaan administrasi keuangan dan program kerja Dinas.
- Pelaksanaan pengelolaan administrasi keuangan meliputi kegiatan penyusunan rencana, penyusunan bahan, pemrosesan, pengusulan dan pengelolaan data anggaran, koordinasi penyusunan anggaran, koordinasi pengelola dan pengendalian keuangan dan menyusun laporan keuangan Dinas.
- Pelaksanaan pengendalian program meliputi kegiatan penyusunan rencana, penyusunan bahan, pemprosesan, pengusulan dan pengelolaan data kegiatan dinas, koordinasi penyusunan rencana dan program dinas serta koordinasi pengendalian program.
- Evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kegiatan pengelolaan administrasi keuangan dan program kerja Dinas.
Komentar